Jasa Penerjemah Lisan adalah layanan jasa terjemahan yang sifatnya langsung, dimana dalam hal ini sangat membantu menjembatani klien-klien dalam berinteraksi secara langsung dengan mitra kerjanya yang menggunakan bahasa asing. Jenis layanan penerjemah lisan pun terdiri atas 2 jenis layanan yaitu :
Layanan Interpeter Resmi adalah layanan jasa interpreter yang pada umumnya untuk keperluan umum, misalnya, dalam rangka kunjungan bisnis, wisata dan lain sebagainya.
Layanan Interpreter Tersumpah adalah layanan interpreter yang pada umumnya untuk keperluan persidangan, gugatan dan sebagainya, dan akan dilakukan oleh seorang penterjemah yang sudah di ambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta.