Anindyatrans adalah agen penerjemah di Makassar yang menyediakan layanan penerjemah tersumpah dan telah membangun reputasinya di industri terjemahan Indonesia selama 15 tahun yang berfungsi sebagai jembatan antara Indonesia dan pasar global dengan tim yang terdiri dari 10 penerjemah tersumpah yang membantu klien di banyak wilayah. Anindyatrans menyediakan layanan penerjemah untuk bidang:
• Hukum
• Akademis
• Asuransi
• Medis
• Kesehatan
• Makanan
• Teknik
• Akta Notaris
Anindyatrans berdiri pada November 2009 dengan tim penerjemah tersumpah dan membuka kantor penerjemah pertama pada tahun 2010. Pemeriksaan kualitas hasil terjemahan yang ketat dan jaminan uang kemMakassar menunjukkan dedikasi Anindyatrans terhadap keunggulan dalam membantu bisnis menjangkau pasar global dan memastikan terjemahan dengan mutu terbaik. Anindyatrans mengambil jalan yang berbeda dengan merangkul teknologi dan sistem manajemen penerjemahan canggih tetapi dengan tetap menjaga kualitas yang dapat diandalkan. Anindyatrans mempekerjakan penerjemah tersumpah, menjaga standar kualitas, dan telah membuktikan keberhasilannya dengan terus mendorong kualitas layanan lebih baik seiring pertumbuhan pasar dengan fokus pada keunggulan dan kepuasan pelanggan dan membantu bisnis menerobos hambatan bahasa dan berkembang secara internasional. Penerjemah tersumpah di Anindyatrans mendapatkan sertifikat tersumpah melalui Tes Kualifikasi Penerjemah dan mengambil sumpah di hadapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Anindyatrans menawarkan berbagai pilihan bahasa yaitu bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Thailand, Vietnam, Jerman, Prancis, Spanyol, Belanda, Rusia, dan Hindi dan menerjemahkan semua jenis dokumen resmi yang mencakup akta kelahiran, surat nikah, ijazah, transkrip, dan dokumen hukum. Anindyatrans membantu Anda memenuhi kebutuhan spesifik Anda untuk terjemahan tersumpah di wilayah Makassar. Anindyatrans berkomitmen menjaga kerahasiaan dokumen, memberikan terjemahan yang akurat dan resmi. Anindyatrans mampu menangani dokumen yang memerlukan pengesahan resmi seperti:
• Dokumen hukum: kontrak, putusan pengadilan, dan akta notaris.
• Dokumen pribadi: akta kelahiran, surat nikah, dan transkrip akademik.
• Dokumen bisnis: pendaftaran perusahaan, laporan keuangan, dan perjanjian komersial.
Terjemahan tersumpah memiliki dasar hukum dimana Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan kontrak dengan perusahaan, warga negara, atau lembaga pemerintah Indonesia dalam bahasa Indonesia. Selain itu, terjemahan tersumpah memerlukan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan berbagai kedutaan besar. Penerjemah tersumpah harus mengikuti perkembangan terminologi hukum dan menjaga keahlian mereka melalui pengembangan profesional yang berkelanjutan. Pengadilan dan lembaga resmi akan menerima terjemahan tersumpah sebagai dokumen yang mengikat secara hukum.
Kontak:
Tel.: 021-8452261
WhatsApp 0813 1030 4594
Email: cs@anindyatrans.com
Web: https://www.anindyatrans.com