Jasa sworn translator sudah menjadi kebutuhan di Makassar Sulawesi Selatan, hal ini terutama karena perusahaan harus memastikan bahwa dokumen, kontrak, dan dokumen hukum telah diterjemahkan dengan benar dan resmi. Makassar Sulawesi Selatan sebagai kota di Indonesia merupakan tujuan populer bagi bisnis yang mencari layanan translator hukum dan keuangan. Anindyatrans hadir di Makassar Sulawesi Selatan dengan memberikan hasil terjemahan berkualitas dan telah dipercaya banyak perusahaan yang mencari translator tersumpah berpengalaman untuk memastikan terjemahan dokumen hukum dan keuangan yang akurat. Biaya jasa sworn translator keuangan dan hukum bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang diterjemahkan serta kerumitan terjemahannya. Dokumen hukum, seperti kontrak dan perjanjian memerlukan terjemahan yang lebih rinci dan oleh karena itu biayanya lebih mahal daripada terjemahan dokumen yang lebih sederhana. Anindyatrans adalah perusahaan terjemahan tersumpah di Makassar Sulawesi Selatan yang telah memenuhi syarat dan memiliki pengalaman yang diperlukan untuk memberikan terjemahan yang tersumpah. Di Makassar Sulawesi Selatan ada banyak perusahaan internasional yang membutuhkan layanan sworn translator berkualitas yang dapat memfasilitasi komunikasi antar dua bahasa dan Anindyatrans dapat membantu menjembatani kendala bahasa dan memberikan layanan sworn translator bagi mereka yang membutuhkannya. Anindyatrans memiliki spesialisasi dalam terjemahan hukum, medis, finansial, label makanan dan teknis untuk perorangan maupun bisnis dengan berbagai pilihan bahasa.

Anindyatrans menyediakan jasa sworn translator & interpreter untuk berbagai tujuan dan mempekerjakan translator tersumpah profesional yang ahli dalam menerjemahkan dokumen hukum dari satu bahasa ke bahasa lain dengan pemahaman mendalam tentang bahasa yang berguna untuk bisnis yang membutuhkan dukungan bahasa selama rapat, konferensi, dan negosiasi dengan klien asing. Jasa sworn translator Anindyatrans di Makassar Sulawesi Selatan juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi komunikasi antara bisnis asing dan perusahaan Indonesia dengan bantuan Anindyatrans pelaku bisnis asing dapat dengan mudah berkomunikasi dengan rekan mereka dan menjalin hubungan bisnis. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar Mengangkat dan Mengambil sumpah/janji penterjemah tersumpah Soesilo dari Anindyatrans, pengangkatan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Translator Tersumpah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Translator Tersumpah.

Anindyatrans berlokasi di wilayah Makassar Sulawesi Selatan adalah kantor translator tersumpah yang dibutuhkan untuk keperluan perusahaan maupun pribadi, beberapa di antaranya:

  • Transfer pricing
  • Formulir Pajak
  • Akta Perusahaan
  • Laporan Audit
  • Dokumen Legal
  • Akta Notaris, TDP, SIUP, Akta Pendirian
  • Dokumen Akademis
  • Ijazah, Piagam, SKHUN
  • Dokumen Teknis
  • Standar Operasional Prosedur (SOP), AMDAL
  • Akta Kelahiran, KK, KTP, dan lain sebagainya

Anindyatrans membanderol layanannya mulai dari Rp.300/kata per halaman asli untuk jasa terjemahan tersumpah dari bahasa Indonesia, Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Prancis, Korea, Italia, Spanyol, dan Thailand.

Dalam hukum perdata banyak perjanjian/kontrak, proses peradilan perdata yang harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai bahasa internasional karena salah satu pihak adalah orang asing. Di bidang pidana, dimana terdakwanya adalah orang asing, translator dokumen hukum seperti surat kuasa, pembelaan, sampai putusan pengadilan juga diperlukan. Hal ini banyak terjadi dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang karena banyak terdakwanya bukan warga Negara Indonesia, tetapi mereka harus berhadapan dengan prosedur dan hukum Indonesia sebagai tempat terjadinya tindak pidana (locus delicti). Semua proses hukum yang diatur dalam Bahasa Indonesia tentu harus dipahami oleh pihak-pihak terkait, mulai dari tersangka sampai penasihat hukumnya. Dalam hal ini, translator tersumpah diperlukan demi perlindungan hukum warganegara Asing di Indonesia yang sedang melakukan bisnis di Makassar Sulawesi Selatan, di sisi lain, karya terjemahan adalah suatu juga diakui memiliki tingkat orisinalitas tersendiri sehingga layak mendapatkan perlindungan hak cipta yang terlepas dari perlindungan hak cipta terhadap karya aslinya. Hal ini tercantum dalam pasal 12 ayat 1 huruf (1) UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, bahwa terjemahan bersama-sama tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya-karya lain hasil pengalihwujudan daikui sebagai salah satu jenis Ciptaan yang dilindungi Hak Cipta. Pada ayat berikutnya, diterangkan bahwa perlindungan terhadap karya-karya hasil pengalihwujudan tersebut diberikan sebagaimana layaknya sebuah ciptaan tersendiri, dan tanpa mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan aslinya.

Di era globalisasi saat ini memungkinkan semua orang berinteraksi dan menjalin kerja sama dengan semua orang di seluruh dunia. Selain itu, didukung oleh kemajuan teknologi komunikasi yang memudahkan orang lintas negara saling terhubung satu sama lain. Dalam dunia bisnis, bermitra dengan pihak asing sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan demi kemajuan perusahaan sehingga membutuhkan pihak ketiga untuk membantu melancarkan komunikasi dengan klien. Sworn translator merupakan profesi yang membutuhkan kepercayaan dari masyarakat mengingat dokumen yang harus diterjemahkan sworn translator baik dokumen pribadi, bisnis hingga kepentingan negara dan sworn translator adalah orang atau individu yang mempunyai keahlian dalam menghasilkan terjemahan dan terdaftar dan diangkat sumpah oleh menteri hukum dan hak asasi manusia. Sworn translator bertanggung jawab terhadap kebenaran dokumen yang telah diterjemahkan sehingga jika ada unsur kesengajaan dan kesalahan maka hal ini akan menjadi objek pidana bagi translator bersangkutan. Pelaksanaan Pengucapan sumpah/janji jabatan sworn translator adalah bukti hadirnya pemerintah untuk mendukung dan mendorong profesi translator untuk diakui dan dilindungi sebagai profesional dan fasilitator antar negara.

Email: cs@anindyatrans.com

Telepon: +62218452261

Whatsapp: +62-81310304594

× Anindyatrans Whatsapp!